Senin, 22 Juni 2015

Kasus Ilmu Teknologi dan Lingkungan Hidup

Ketika teknologi digunakan untuk curangi sistem pendidikan

Semua hal ciptaan manusia pasti memiliki sisi positif dan negatif. Hal tersebut juga berlaku pada teknologi. Bagaimana teknologi berikan pengaruh negatif pada sisi pendidikan?
Diakui atau tidak, setiap kali ada ujian masuk ke suatu universitas atau kampus ternama, ada saja kasus perjokian yang terjadi. Apabila di waktu dulu sebelum teknologi secanggih sekarang ini, perjokian dilakukan dengan cara manual. Namun, kini dengan bantuan teknologi, semuanya dapat dilakukan.
Salah satu kasus adalah yang terjadi pada tahun 2012 lalu. Menurut informasi yang diterima merdeka.com, sedikitnya ada 43 peserta ujian masuk (UM) Fakultas Kedokteran Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diduga terlibat praktik perjokian.
Puluhan peserta ujian itu diketahui telah membawa alat komunikasi yang terkoneksi dengan operator, saat mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris, di Kampus UGM, Bulak Sumur, Sleman, Yogyakarta. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Widy Saputro mengatakan bahwa penggunaan alat untuk menyontek oleh calon mahasiswa tersebut berupa ponsel yang ditempelkan di badan dan dihubungkan melalui headset.
Tidak hanya menggunakan perangkat elektronik yang ditempelkan di tubuh saja, ada pula modus yang menggunakan banyak alat lainnya, seperti kamera pada kancing baju, bolpoin dan bros sampai dengan alat komunikasi itu dibalut dengan bungkus penghapus. Tentunya dengan penyalahgunaan teknologi untuk tujuan yang kurang baik terutama dalam hal pendidikan ini apapun alasannya tidak diperkenankan.
Sesaat setelah munculnya kasus perjokian di UGM tersebut, pada tahun 2012 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan bahwa penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan (perjokian) merupakan pelanggaran akademik yang luar biasa. Ternyata tidak hanya untuk kasus perjokian dan di Indonesia saja, kasus yang hampir serupa yaitu hanya bertaraf ujian umum di Bangladesh juga dicoreng dengan aksi contek-menyontek dengan bantuan teknologi, tepatnya dengan memakai jam tangan digital yang terintegrasi dengan ponsel. Bahkan, untuk ukuran negara maju seperti Inggris saja, kasus serupa juga pernah terjadi. Pada tahun 2010 lalu banyak kasus kecurangan dalam ujian sekolah dan saran yang digunakan adalah perangkat komunikasi yang telah dimodifikasi.

SOLUSI
Berdasarkan dari kasus diatas, tentunya sangat disayangkan apabila teknologi yang sebenarnya dibuat untuk membantu meringankan aktivitas manusia harus digunakan dalam hal yang kurang pantas, terutama dalam dunia pendidikan. Solusi dari saya adalah sebaiknya beberapa sekolah maupun pihak universitas khususnya di Indonesia sebaikanya melakukan pemeriksaan terutama sebelum dimulainya ujian. Selain itu, pengawasan yang sangat ketat sebaiknya perlu dilakukan agar tidak terjadi kecurangan. Selain pemeriksaan, hal lain yang perlu dilakukan adalah memasang CCTV di dalam ruang belajar dengan tujuan agar membantu pengawas khususnya dalam ujian agar mudah terdeteksi siapa-siapa saja yang melakukan tindakan curang tersebut.
Namun, apabila ditemukan pelajar atau mahasiswa yang bertindak tersebut, sebaiknya pihak sekolah maupun universitas melakukan tindak tegas agar pelaku jera dan tidak mengulanginya kembali. Diharapkan agar seluruh sekolah maupun universitas khususnya di Indonesia dapat terminimalisir kasus-kasus tersebut agar nama Indonesia tidak tercemar, nama sekolah dapat selalu terjaga dengan baik dan mampu bersaing dengan sekolah maupun universitas lainnya secara sportif.

Sumber berita:

Minggu, 14 Juni 2015

Ilmu Teknologi dan Lingkungan

A.      Ilmu Pengetahuan Teknologi
Ilmu pengetahuan merupakan suatu kata majemuk yang terdiri atas kata ilmu dan pengetahuan. Kata majemuk tersebut biasa digunakan menegaskan maksud arti. Pengetahuan merupakan segala hal yang dikenali, dipahami dan dialami yang membentuk suatu rentangan informasi yang dimiliki seseorang. Sedangkan ilmu merupakan pengetahuan yang telah diatur menjadi suatu sistem pemahaman. Jadi secara ringkas, pengetahuan merupakan komponen ilmu.
Teknologi merupakan ilmu atau pengetahuan yang diterapkan pada penciptaan barang yang diperlukan atau diinginkan manusia. Teknologi merupakan suatu ilmu tentang seni keindustrian, yang industri diartikan upaya sungguh-sungguh dalam produksi, perniagaan maupun pembuatan. Jadi, teknologi merupakan anak kandung ilmu pengetahuan yang hanya dapat dimajukan dengan ilmu pengetahuan yang maju.
Manusia yang diciptakan dengan bentuk dan wujud yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk lainnya, serta kelebihan yang dimiliki manusia terutama dalam mengembangkan pemikiran serta akalnya, sehingga menyebabkan manusia mampu mengembangkan intelektualnya sehingga melahirkan perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat. Proses sistematisasi, pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan biasanya melalui tahap-tahap, antara lain:
a.         Tahap perumusan pertanyaan sebaik mungkin.
b.        Merancang hipotesis yang mendasar serta teruji.
c.         Menarik kesimpulan logis dari pengandaian-pengandaian.
d.        Menguji teknik tersebut apakah memadai dan dapat diandalkan.
e.         Tes tersebut dilaksanakan serta hasil-hasilnya ditafsirkan.
f.         Menilai tuntunan kebenaran yang diajukan oleh pengandaian-pengandaian tersebut serta menilai kekuatan teknik tadi.
Istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa popular sekarang adalah sains, sementara itu jika sains diartikan ilmu pengetahuan eksakta atau ilmu-ilmu kealaman, maka sains dapat diartikan sebagai bagian dari ilmu pengetahuan. Pada permulaan abad ke XX ini, istilah teknologi telah dipakai secara umum dan merangkum suatu rangkaian sarana, proses, serta ide disamping alat-alat dan mesin-mesin. Perluasan arti itu berjalan terus sehingga sampai pertengahan abad ini muncul perumusan teknologi sebagai sarana atau aktivitas yang dengannya manusia berusaha mengubah atau menangani lingkungannya.
Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Adapun tiga macam teknologi yang sering dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
a.         Teknologi modern (padat modal, mekanis elektris, menggunakan bahan import, berdasarkan penelitian mutakhir).
b.        Teknologi madya (padat karya, dapat dikerjakan oleh keterampilan setempat, menggunakan alat setempat dan berdasarkan alat penelitian.).
c.         Teknologi tradisional (bersifat padat karya, menggunakan keterampilan setempat, menggunakan alat setempat, menggunakan bahan setempat, berdasarkan kebiasaan atau pengamatan).

B.       Lingkungan
Lingkungan merupakan keseluruhan keadaan luar yang merangkum serta mempengaruhi kemajuan makhluk, masyarakat atau objek. Lingkungan juga dikatakan sebagai keseluruhan faktor yang berperan dalam hidup dan kehidupan makhluk atau secara ringkasnya dikatakan sebagai habitat. Lingkungan dibagi menjadi tiga aspek, yaitu keadaan yang diperlukan secara mutlak, keadaan yang membahayakan dan keadaan yang menguntungkan. Keadaan yang diperlukan secara mutlak adalah yang harus ada karena menjadi penentu dasar kemajuan kehidupan, seperti ketersediaan udara dan air. Keadaan yang membahayakan adalah yang harus tidak ada karena dapat memusnahkan kehidupan, seperti keterdapatan bahan beracun. Keadaan yang menguntungkan adalah yang memberi nilai tambah pada kehidupan seperti keasrian pemandangan, ketenangan suasana, kesejukan raungan, dan lainnya.
Menurut Undang-Undang RI No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, dikatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sifat lingkungan hidup ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama, jenis dan masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut. Kedua, hubungan atau interaksi antar unsur dalam kingkungan hidup itu. Ketiga, kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup. Keempat, faktor non-materiil suhu, cahaya dan kebisingan. Faktor-faktor inilah yang menentukan lingkungan hidup akan menjadi lebih baik atau akan menjadi lebih buruk.
Didalam etika lingkungan terdapat prinsip-prinsip yang digunakan. Adapun prinsip-prinsip etika lingkungan menurut Sony Keraf, antara lain:
a.         Sikap hormat terhadap alam.
b.        Prinsip tanggung jawab.
c.         Solidaritas.
d.        Kasih sayang dan kepedulian terhadap alam.
e.         Tidak merugikan.
f.         Hidup sederhana dan serasi dengan alam.
g.        Keadilan.
h.        Demokrasi.
i.          Integritas moral.

Referensi:
http://soil.blog.ugm.ac.id/files/2006/11/1993-Melembagakan-iptek.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1683/3/093811033_Bab2.pdf

http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/196604251992032-ELLY_MALIHAH/Bahan_Kuliah_PLSBT,_Elly_Malihah/Bab_5._Plsbt,_baru.pdf