A. Pengertian
Industri
Menurut
Kamus Besar Ekonomi, industri merupakan suatu kegiatan ekonomi dengan melakukan
proses ataupun mengolah bahan-bahan menggunakan sarana dan peralatan, seperti
mesin dengan tujuan untuk menghasilkan barang jadi maupun jasa. Menurut Badan
Pusat Statistik tahun 2008 mengatakan bahwa industri merupakan hal yang
mencakup kegiatan ekonomi yang mengubah suatu barang mekanis, kimia hingga
menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Menurut UU No.5 Tahun 1986
Tentang Perindustrian, industri merupakan kegiatan yang mengolah bahan mentah,
bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang yang
memiliki nilai lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang
bangun serta rekayasa industri.
Pengertian
industri lainnya adalah suatu usaha untuk melakukan produksi barang-barang jadi
serta bahan baku atau mentah melalui proses barang-barang tersebut dapat
diperoleh dengan harga satuan serendah mungkin, tetapi tetap dengan mutu
setinggi mungkin. Kesimpulannya adalah industri merupakan suatu kegiatan
ekonomi dalam mengolah maupun melakukan proses dan menghasilkan barang maupun
jasa dengan menggunakan sarana agar menambah nilai guna dari barang maupun jasa
tersebut.
B. Jenis-Jenis
Industri
Jenis
industri merupakan bagian dari cabang industri yang mempunyai ciri-ciri khusus
yang sama dan hasilnya bersifat akhir dalam proses produksi. Menurut Godam
(2006), jenis-jenis industri dibedakan atas berdasarkan bahan baku, besar kecil
modal, jumlah tenaga kerja dan produktivitas perorangan.
i.
Jenis-jenis industri berdasarkan tempat
bahan baku
· Industri
ekstraktif
· Industri
nonekstraktif
· Industri
fasilitatif
ii.
Jenis-jenis industri berdasarkan besar
kecil modal
· Industri
padat modal
· Industri
padat karya
iii.
Jenis-jenis industri berdasarkan jumlah
tenaga kerja
· Industri
rumah tangga
· Industri
kecil
· Industri
sedang atau industri menengah
iv.
Jenis-jenis industri berdasarkan
pemilihan lokasi
· Industri
yang berorientasi pada pasar
· Industri
yang berorientasi pada tenaga kerja
· Industri
yang berorientasi pada bahan baku
v.
Jenis-jenis industri berdasarkan
produktivitas perorangan
· Industri
primer
· Industri
sekunder
· Industri
tersier
Menurut
SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986, jenis-jenis industri dibedakan
berdasarkan klasifikasi dan penjenisannya.
i.
Jenis-jenis industri berdasarkan
klasifikasi atau penjenisannya
· Industri
kimia dasar, seperti industri semen, obat-obatan, kertas dan pupuk
· Industri
semen dan logam dasar, seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor dan
tekstil
· Industri
kecil, seperti industri roti, kompok minyak, makanan ringan, es dan minyak
goreng curah.
· Aneka
industri, seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman.
Klasfikasi
industri menurut Sajo (2009) dibedakan berdasarkan bahan mentah, unit usaha,
proses produksi barang yang dihasilkan, subjek pengelola dan cara
pengorganisasian.
i.
Jenis-jenis industri berdasarkan bahan
mentah
· Industri
pertanian
· Industri
pertambangan
· Industri
jasa
ii.
Jenis-jenis industri berdasarkan lokasi
unit usaha
· Industri
berorientasi pada pasar
· Industri
berorientasi pada tenaga kerja
· Industri
berorientasi pada pengolahan
· Industri
berorientasi pada bahan baku
· Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain
iii. Jenis-jenis
industri berdasarkan proses produksi
· Industri
hulu
· Industri
hilir
iv. Jenis-jenis
industri berdasarkan barang yang dihasilkan
· Industri
berat
· Industri
ringan
v.
Jenis-jenis industri berdasarkan
subjekpengelola
· Industri
rakyat
· Industri
negara
Referensi:
http://eprints.uny.ac.id/8997/3/bab%202%20-08404244033.pdf
http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_geo_0705517_chapter_ii.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar