Kamis, 12 Januari 2012

Tugas Ilmu Budaya Dasar ke-1

1. PENGERTIAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR


  • PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu pengetahuan yang memberikan pengetahuan dasar berupa berupa konsep-konsep yang digunakan untuk mengkaji masalah-masalah yang berkaitan dengan manusia dan berkaitan dengan budaya.

Ilmu Budaya Dasar berasal dari Bahasa Inggris yaitu "The Humanities". Istilah "Humanities" itu berasal dari Bahasa Latin yaitu "Humnus" yang berarti manusia, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari "The Humanities", diharapkan bahwa seseorang akan menjadi lebih berbudaya, lebih manusiawi, dan lebih halus. Selain itu, dengan mempelajari "The Humanities", kita dapat menjadi manusia yang lebih bertanggungjawab akan segala masalah yang dihadapi.

Untuk mengetahui ilmu yang dipelajari pada bidang Ilmu Budaya Dasar, terlebih dahuli kita mengetahui pengelompokkan ilmu pengetahuan. Menurut Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu pengetahuan dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu :

a. Ilmu-ilmu Alamiah (Natural Science) ; merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat di dalam alam semesta.

b. Ilmu-Ilmu Sosial (Social Science); merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar sesama manusia.

c. Pengetahuan Budaya ; merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.

  • TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Dengan mempelajari Ilmu Budaya Dasar, diharapkan dapat :

a. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.

b. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka mengenai perkembangan manusia serta berpikir kritis mengenai kedua persoalan tersebut.

c. Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara, serta ahli pengkotakan disiplin yang ketat.

d. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog antara satu dengan yang lainnya.

  • RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Setelah mengetahui pengertian dan tujuan dari Ilmu Budaya Dasar, maka dapat diberi ruang lingkup bahwa :

a. Berbagai aspek kehidupan dan seluruhnya mengungkapkan masalah manusia dan kebudayaan yang dapat didekati dengan pengetahuan budaya, baik dari segi keahlian (disiplin) dalam pengetahuan budaya, maupun dari berbagai disiplin lainnya dari pengetahuan budaya.

b. Hakekat manusia yang satu (universal), akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat.


2. PENGERTIAN HAKIKAT DAN MANUSIA
  • PENGERTIAN MANUSIA
Manusia dapat diartikan bermacam-macam dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran.
Secara biologis, manusia diartikan sebagai Homo Sapiens, sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi dengan otak berkemampuan tinggi. Dari segi kerohanian, manusia dijelaskan dengan konsep jiwa yang bervariasi, dimana dalam agama dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan Tuhan atau makhluk hidup. Secara istilah kebudayaan, manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi masyarakat mereka serta penggolongan teknologi mereka.

  • HAKIKAT MANUSIA
Pada dasarnya, hakikat manusia antara lain :

a. Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

b. Individu yang memiliki sifat rasionalnya yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.

c. Mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, mampu mengatur dan mengontrol dirinya, dan mampu menentukan nasibnya.

d. Makhluk yang dalam proses berkembang dan ters berkembang, tidak pernah selesai selama hidupnya.

e. Individu yang selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain, dan membuat dunia lebih tepat untuk ditempati.

f. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tidak terbatas.

g. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.

h. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.


3. PENGERTIAN KEBUDAYAAN, UNSUR KEBUDAYAAN, DAN WUJUD KEBUDAYAAN
  • PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari Bahasa Sanskerta yaitu Buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari Buddhi (budi atau akal), diartikan dengan budi dan akal manusia. Dalam Bahasa Inggris disebut juga dengan "Culture", yang berasal dari Bahasa Latin yaitu "Colere", yang berarti mengolah atau mengerjakan. Sedangkan kata "Culture" diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah Kultur.

Menurut Meville J.Herskovits dan Broinslaw Malinowski, kebudayaan adalah segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat dan ditentukan oleh kebudayaan dan dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan adalah mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

  • UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur-unsur kebudayaan menurut para ahli, antara lain :

a. Meville J.Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok :
  • Alat-alat teknologi
  • Sistem ekonomi
  • Keluarga, dan
  • Kekuasaan Politik.
b. Bronislaw Malinowski menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok :
  • Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam di sekelilingnya.
  • Organisasi ekonomi
  • Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan
  • Organisasi kekuatan (politik).

  • WUJUD KEBUDAYAAN
Wujud kebudayaan menurut J.J.Hoenigman dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :

a. Gagasan atau wujud ideal ; merupakan kebudayaan yang berbentuk ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang bersifat abstrak.

b. Aktivitas ; merupakan sebagai suatu tindakan berpola dari dalam manusia dalam masyarakat itu sendiri, serta bersifat konkret (nyata).

c. Artefak atau karya ; merupakan wujud kebudayaan fisik dari hasil aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat dilihat, diraba, dan di dokumentasikan.

Sumber referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar