Jumat, 06 Januari 2012

Tulisan Ilmu Budaya Dasar ke-3

KASUS-KASUS YANG BERKAITAN DENGAN PENDERITAAN DAN KEADILAN


  • KASUS YANG BERKAITAN DENGAN PENDERITAAN
7 Tahun Hilang, Korban Tsunami Dipaksa Jadi Peminta-minta

MEULABOH, KOMPAS.com - Wati (15), korban tsunami yang bertemu dengan orang tuanya di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah menghilang selama 7 tahun, kini masih terbaring lemas. Ia masih trauma dengan kejadian yang dialami selama ini, salah satunya karena diperas oleh ibu angkat yang menemukannya.


Meri Yulanda, yang kemudian diganti namanya menjadi Hera Wati, saat ditemui di Meulaboh, Jumat (23/12/2011), ini menuturkan, selama ini ia diasuh oleh seorang ibu angkat di Kota Banda Aceh bernama Fatimahsyam, pascagempa dan tsunami 26 Desember 2004 silam.


"Dulu saya diambil sama ibu (Fatimahsyam), dibawa ke Banda Aceh. Saya minta pulang nggak dikasih," jawab gadis belia itu, saat dijumpai di rumah kakeknya, Ibrahim.


Wati menuturkan, selama ini ia mengaku diperkerjakan sebagai peminta-minta oleh ibu angkatnya itu. Ia mencari sedekah di jalan-jalan atau mendatangi toko, serta rumah-rumah dengan membawa selembar kertas mengaku sebagai anak yatim-piatu.


Ia mengaku teringat saat berusia delapan tahun, ketika masih duduk dibangku kelas III SD Negeri 10 Meulaboh, memiliki seorang ayah bernama Yus dan ibunya, yang juga disapa Yus, serta seorang kakek bernama Ibrahim di Meulaboh. Namun, saat itu ia tidak tahu alamat rumah.


Perempuan muda berambut cepak itu mengatakan, kepulangannya ke Meulaboh itu karena nekat kabur. Sayangnya, saat ditanyai alamat keberadaannya di kota Banda Aceh, ia sama sekali tidak tahu nama desa ataupun lokasi tempat ia pernah tinggal selama tujuh tahun bersama orang tua kandungnya.


"Tinggal di rumah gubuk kecil, setiap hari bekerja, sorenya pulang lagi ke rumah. Nama desanya tidak tahu," kata gadis belia itu dengan nada rendah.


Diduga disiksa


Sementara itu, ayah Wati, Tarmi Yunus atau akrab disapa Bang Yus, mengatakan, sejak kepulangannya ke rumah pada Rabu (21/12/2011) malam lalu, nafsu makan Wati terlihat masih kurang. Ia lebih memilih diam saat dilemparkan pertanyaan.


"Paling jawabanya, ya atau tidak. Saat kami tanya silsilah keluarga kami, sebagian besar ia masih ingat, karena waktu bersama kami ia sudah berumur delapan tahun," ujar Yus.


Lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan di Meulaboh ini menambahkan, dirinya kehilangan dua orang anak saat gelombang tsunami menerjang kampungnya. Anak tertuanya, Yuli, dan anak keduanya Meri Yulanda, hanyut terseret arus.


Yunus menuturkan, ia sangat menyayangkan ibu asuh anaknya itu di kota Banda Aceh karena tega tidak memberi tahu keberadaan Meri pada keluarganya di Meulaboh. Selain itu, ia melihat dari kondisi fisik tubuh anaknya terdapat beberapa bekas luka dan adanya tanda benjolan di kepala. Yus mengetahui hal itu saat kepulangan Wati dan menduga karena terkena sesuatu benda. Sayangnya, buah hatinya itu belum mau berbicara.


"Di kepalanya ada benjolan, di tangannya juga ada luka. Meri belum kasih tahu kenapa, tapi kuat dugaan saya, dia mendapat siksaan dari ibu asuhnya. Rambutnya saja dicepak," pungkasnya.



  • KASUS YANG BERKAITAN DENGAN KEADILAN

Gus Dur Minta Keadilan Kasus Munir


Mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur mengharapkan penyelesaian kasus mantan aktivis HAM Munir dapat diselesaikan dengan adil. Sebab, jika tidak dapat mencoreng peradilan di Indonesia.
 
"Dunia keadilan akan tercoreng jika tidak diselesaikan dengan baik," kata Gus Dur dalam keterangan pers di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis 25 Desember 2008.
 
Dalam penyelesaian kasus Munir, lanjut dia, pengadilan harus menghindari penyelesaian dengan jalan kompromi. Menurut dia, hal itu akan mengaburkan sistem peradilan dalam penyelesaian kasus itu. "Jangan diperjual-belikan," kata Gus Dur.
 
Aktivis dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), John Muhammad usai bertemu Gus Dur mengatakan, para penegak hukum yang menangani kasus Munir harus kuat dari segala hal termasuk intimidasi.
 
Menurut John, kasus Munir yang saat ini disidangkan dengan tersangka Muchdi Pr adalah sebuah hal penting dalam mengungkap dalang pembunuh Munir. "Kalau sampai Muchdi bebas, itu berarti ketidakseriusan SBY-JK dalam menuntaskan kasus itu," terang dia.
 
Senada dengan John, anggota Kasum lainnya, Rafendi Djamin mengungkapkan, sidang kasus Munir yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah ujian bagi peradilan Indonesia di penghujung tahun 2008. "Apakah ini bagian dari impuinitas atau tidak," tutur Rafendi.
 
 
 Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/17930-gus_dur_minta_keadilan_kasus_munir 














Tidak ada komentar:

Posting Komentar